Kepala Kepolisian Sektor Widang Resort Tuban AKP Totok Wijanarko, S.Pd., melalui jajaran anggotanya mengajak warga masyarakat untuk bijak mempergunakan media sosial (medsos) dalam menghadapi gencarnya ajakan yang bersifat provokatif, mengadu domba, memecah belah dengan berbagai isu, baik SARA, ujaran kebencian maupun terhadap berita hoax.
Hal demikian disampaikan AKP Totok Wijanarko kepada Kontributor, Minggu (02/02/20), saat berada di kantor, usai mengecek lokasi relokasi kantor Polsek di Desa Compreng. Kepada seluruh anggotanya, beberapa waktu lalu ia memerintahkan untuk melakukan kegiatan penyuluhan, sosialisasi, dan himbauan kepada masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial, ” ucapnya.
Ditambahkan AKP Totok Wijanarko, tugas Polri memelihara Kamtibmas, perlindungan, pengayoman dan yanmas dalam rangka Kamdagri. Ini menjadi salah satu atensi Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si., dalam menjaga Kamtibmas khususnya di Wilayah Kabupaten Tuban, mengingat sebentar lagi ada agenda Pilkada, ” tambahnya.
Disebutkan, ujaran kebencian adalah tindakan yang sering dilakukan sebagian kelompok masyarakat untuk memprovokasi, guna menumbuhkan rasa kebencian dan bertujuan untuk melakukan tindak kekerasan pada kelompok lain. Ini tentu sangat rawan, bila dari awal, kita Kepolisian tidak mengantisipasinya, ” jelas Kapolsek.
Berita hoax seringkali menggunakan judul sensasional yang provokatif, misalnya dengan langsung menudingkan ke pihak tertentu. Isinyapun terkadang berbeda dengan judul yang ditampilkan. Ini menjadi target bagi pengguna media sosial yang amatiran, sekedar membaca *judulnya* lalu menyakini kebenarannya, parahnya, malah turut menyebar luaskan.
” Kita imbau kepada masyarakat agar warga memperhatikan dan memeriksa fakta dari mana berita berasal sumbernya. Jangan mudah percaya terhadap isu negatif dan berita yang bersifat provokasi, yang mengandung ujaran kebencian yang sengaja ditebarkan melalui medsos oleh mereka yang tidak bertanggung jawab, ” terang AKP Totok Wijanarko.







