wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Masyarakat yang ingin membuat surat izin mengemudi (SIM) sudah pasti wajib mengikuti serangkaian ujian teori dan praktik. Sayangnya, tidak sedikit pemohon yang lulus baik ketika mengikuti uji teori atau praktik. Bagi pemohon yang telah lulus ujian teori maka harus menempuh ujian praktek. Namun dalam mengikuti Ujian praktik saat membuat SIM C seringkali mengalami kegagalan. Banyak yang menyebutkan bahwa rintangan ujian praktek yang terlalu sulit.
Untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat agar dapat melalui ujian praktek SIM C sesuai dengan standart kelulusan praktek SIM C, Kapolsek Tuban AKP Geng Wahono bersama Bhabinkamtibmas memberikan pelatihan yang berlokasi di halaman kantor kecamatan Tuban. Bagi warga kecamatan Tuban yang berminat ingin mengikuti latihan praktek SIM C bisa langsung datang ke lokasi pada hari Selasa dan Kamis sekitar pukul 16.00 wib sampai selesai. Dan tidak dipungut biaya apapun alias gratis.
Kami Polsek Tuban ikut merasa senang karena dari pelatihan yang dilakukan selama ini telah berhasil membantu warga dalam menempuh ujian praktik SIM C dengan bukti bahwa warga tersebut telah memperoleh SIM C.
“Pelatihan praktek SIM C yang dilaksanakan di seluruh jajaran Polres Tuban adalah salah satu inovasi pelayanan yang akan rutin dilaksanakan untuk mempermudah warga dalam memperoleh SIM C” ujar Kapolres Tuban Polda Jatim AKBP Nanang Haryono SH, SIK, MSi
#KUAT MENGABDI DAN SANTUN MELAYANI#
(humas polsek tuban)





