wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Cegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) diwilayah kawasan hutan, dan antisipasi tindak pidana pencurian kayu jati, Polsek Kenduruan Polres Tuban laksanakan patroli kawasan Hutan. Kamis (20/2/2020).

Kepolisian peduli kelestarian lingkungan kawasan hutan sebagaimana atensi Bapak Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H., saat ini sudah berupaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dengan cara patroli rutin di kawasan Hutan dan juga mengimbau warga untuk tidak membuang barang-barang yang dapat menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.

Dua personil Polsek Kenduruan Polres Tuban Aipda Widiatmiko bersama Brigadir Riyono melaksanakan kegiatan patroli di kawasan hutan RPH Karanggeneng BKPH Bangilan, KPH Jatirogo. Kegiatan patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kebakaran Hutan dan lahan serta tindak pidana ilegal loging.

Kapolsek Kenduruan AKP Budi Handoyo, S.H., mengatakan “Dengan upaya yang sudah dilaksanakan oleh Polsek Kenduruan ini berharap kawasan hutan diwilayah Kabupaten Tuban Khususnya wilayah Kecamatan Kenduruan tidak terjadi kebakaran hutan sehingga kawasan hutan tetap terjaga kelestariannya”. (Humas Polsek Kenduruan) 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here