wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Kanit Lantas Polsek Jatirogo Polres Tuban melaksanakan pengaturan arus lalulintas di jalan raya simpang tiga Jatirogo-Bancar. Kegiatan pengaturan merupakan atensi Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono,S.I.K.,S.H.,M.H., yang memerintahkan kepada semua Anggota jajaran Polres Tuban agar setiap pagi menempatkan anggotanya untuk melaksanakan pengaturan di tempat rawan kemacetan dan kecelakaan guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Senin,(2/3/2020) pagi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 06.30 WIB, mengingat pada jam tersebut arus lalu lintas padat sekali. Petugas melaksanakan kegiatan tersebut sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat untuk melancarkan arus lalu lintas dan meminimalisir terjadinya kecelakaan.
Sambil melakukan pengaturan, Ipda Kastur Kanit Lantas Polsek Jatirogo Polres Tuban juga memberikan himbauan danĀ teguran kepada pengguna jalan agar mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas yang ada.
“Semoga dengan adanya kegiatan ini para pengguna jalan semakin tertib berlalulintas dan situasi arus lalulintas juga lancar serta tidak ada kemacetan” ucap Ipda Kastur.
Terpisah, Kapolsek Jatirogo Polres Tuban saat dihubungi melalui telphon menjelaskan bahwa kegiatan pengaturan lalulintas dilaksanakan sebagai tindak lanjut perintah Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono,S.I.K.,S.H.,M.H., yang dilaksanakan anggota Polsek Jatirogo sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat untuk melancarkan arus lalu lintas dan meminimalisir terjadinya kecelakaan.
“Humas Polsek Jatirogo”




