wacananews.com-polrestubanpoldajatim Pada hari Rabu tanggal 10 Maret 2021, sekira pukul : 16.00 wib, Telah terjadi laka lantas tunggal kendaraan sepeda motor Matik Honda Nopol S 2848 EY yang dikendarai oleh saudara M.Makrus : umur: 20 th.alamat: desa Glondonggede Kec.Tambakboyo karena dalam keadaan mabuk menabrak pohon Sengon Jl.poros desa Sotang kec.Tambakboyo kab Tuban.
Di pimpin Langsung Oleh Wakapolsek Iptu Suparto dan di bantu oleh petugas piket mendatangi tempat kejadian perkara laka lantas tunggal tersebut, sesampai Di TKP petugas langsung menolong korban,mengamankan TKP, mengamankan barang bukti, dan melakukan pengaturan di sekitar TKP, dan korban mengalami luka kepala robek,Selanjutnya untuk penanganan perkara laka lantas tersebut di tangani oleh petugas lalu lintas Polres Tuban.
Ditempat terpisah Kapolsek Tambakboyo AKP Darmono menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar berhati-hati dalam berkendara, patuhi peraturan lalu lintas, dan jangan berkendara dalam posisi mabuk, karena dapat menyebabkan terjadinya laka lantas yang dapat merugikan pengendara itu sendiri maupun orang lain, “tutur Kapolsek Tambakboyo”.(Humas Polsek Tby)






