wacananews.com-polrestubanpoldajatim Polisi adalah aparat penegak hukum. Tetapi dalam kenyataan yang terjadi ada sebagian anggota yang bertindak sebaliknya dan tidak sesuai dengan etika profesi Kepolisian. 

” Atau dalam arti kata ada sebagian polisi melakukan pelanggaran terhadap kode etik profesi kepolisian. Pelanggaran ataupun perbuatan pidana anggota kepolisian yang tidak sesuai dengan kode etik kepolisian ini tentunya berakibat hukum.

Mencegah anggotanya agar tidak bermasalah dengan pelanggaran Disiplin, Pelanggaran Kode Etik maupun pelanggaran Pidana, pada kesempatan apel Pagi di halaman depan Kantor Polsek, AKP Totok Wijanarko, S.Pd., menyampaikan arahan, Rabu (03/03/2021).

” Arahan yang disampaikan terkait adanya pelanggaran hukum, etika dan disiplin yang dilanggar oleh anggota Polri seperti terjadi penjualan Senpi ke KKB, tertangkap Kapolsek memakai Narkoba, Penembakan di Cafe serta pencongkel tempat kost.

Ini kita sampaikan kepada anggota supaya ada pemahaman dan dihindari, apa yang menjadi Atensi dari Pimpinan dalam Jukrah Optimalisasi peran Kasatwil dalam rangka menekan pelanggaran oleh anggota Polri guna menjadi Polri yang berprestasi, harus benar-benar diperhatikan, ” ujar Kapolsek.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here