Kapolsek jenu bersama Forkopimka dan petugas perhutani melaksanakan patroli hutan atau yang sering kita dengan dengan karhutla adapun di lakukan patroli tersebut untuk mencegah adanya kebakaran lahan hutan di kecamatan jenu pelaksanaan patroli skala besar ini di lakukan pada hari ini jum’ at, 20 – 09 – 2019 jam. 08.30 wib bertempat di hutan jatipeteng desa sumurgeneng dan temaji. 
Adapun para personil yang terlibat dalam patroli skala besar tersebut antara lain ,Kapolsek jenu, Camat jenu, ndanramil jenu serta petugas perhutani pemangku kawasan hutan jatipeteng yaitu jenu dan Merakurak. Dan masing masing instansi tersebut bersama para anggota, adapun kegiatan patroli karhutla adalah pelaksanaan patroli guna pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang sengaja atau tidak di lakukan oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab atau ingin melakukan pembukaan lahan untuk pertanian di kawasan hutan jatipeteng jenu.
Pelaksanaan patroli skala besar tersebut di laksanakan pada pagi ini selesai melaksanakan apel pagi dengan mengendarai kendaraan dinas 801 dan 802 serta sepeda motor guna mengantisipasi adanya orang yang sengaja membakar hutan untuk melarikan diri dan di lakukan pengejaran dan,menangkap pelaku pembakaran.
” Dalam keterangannya Kapolsek jenu kepada warga desa sumurgeneng dan desa temani agar tidak seenaknya membakar area hutan jati peteng dengan alasan apapun karena itu bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila terjadi kebakaran hingga merembet ke perumahan warga, dan juga para pelaku pembakaran dapat di pidanakan oleh karena itu saya berharap warga kedua desa tersebut jangan melakukan perbuatan yang melanggar hukum dengan membakar hutan baik di sengaja maupun tidak ” terang Akp. Elis suendayati SH
* Humas Polsek Jenu *

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here