wacananews.com – Kanit Lantas polsek Jatirogo Polres Tuban Polda Jatim Ipda Kastur melaksanakan pengaturan arus lalulintas di jalan raya simpang tiga Jatirogo-Bancar. Hal tersebut merupakan atensi Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, S.H., S.I.K. M.Si yang memerintahkan kepada semua Kapolsek jajaran Polres Tuban agar setiap pagi menempatkan anggotanya untuk melaksanakan pengaturan di tempat rawan kemacetan dan kecelakaan guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selasa,(19/11/2019).
Sambil melakukan pengaturan, Kanit Lantas Polsek Jatirogo Polres Tuban juga memberikan teguran kepada para pengguna jalan yang tidak mentaati tata tertib berlalulintas, serta petugas juga memberikan himbauan agar pengguna jalan mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas yang ada.
Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 06.30 WIB, mengingat pada jam tersebut arus lalu lintas padat sekali yang dikarenakan bersamaan jam berangkat anak-anak sekolah serta banyaknya kendaraan dari para pengguna jalan lainnya. Petugas melaksanakan kegiatan tersebut sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat untuk melancarkan arus lalu lintas dan meminimalisir terjadinya kecelakaan.
“Semoga
dengan adanya kegiatan ini situasi arus lalin semakin lancar dan para
pengguna jalan semakin tertib berlalulintas.” ucap Ipda Kastur.
Kegiatan
pengaturan lalulintas dilaksanakan sebagai tindak lanjut perintah
Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, S.H., S.I.K. M.Si. yang dilaksanakan
anggota Polsek Jatirogo sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat
untuk melancarkan arus lalu lintas dan meminimalisir terjadinya
kecelakaan.
“Humas Polsek Jatirogo”





