wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Mengantisipasi kerumunan massa pada malam pergantian Tahun Baru, Polsek Rengel Polres Tuban melaksanakan langkah antisipasi dengan melakukan himbauan ke kafe dan warung-warung kopi di Wilayah Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban. Kamis, (31/12/2020).
Petugas melaksanakan himbauan secara door to door dari satu kafe ke kafe yang lain. Dalam kesempatan itu, petugas menyampaikan maklumat Kapolri tentang kepatuhan disiplin protokol kesehatan dan mengimbau pemilik kafe mematuhi jam malam dan tutup pada pukul 20.00 wib.
“Kami mengingatkan pemilik kafe agar mempedomani maklumat Kapolri dan juga Surat Edaran Bupati Tuban dengan mematuhi pemberlakuaan jam malam”, kata Kapolsek Rengel IPTU Dean Tommy Rimbawan S.H. ketika dikonfirmasi.
Mantan KBO Satreskrim Polres Tuban menegaskan, bahwasanya hal ini dilaksanakan untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah kerumunan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di malam tahun baru.
“Hal ini dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban serta melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19”, tegasnya.
Home Gaya hidup Antisipasi Kerumunan Massa Saat Tahun Baru, Polsek Rengel Polres Tuban Patroli Ke...




