Anggota unit Reserse dan kriminal Polsek Plumpang Polres Tuban Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan kring serse di  desa Ngrayung kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban Jawa Timur guna antisipasi terjadinya tindak pidana 3C ( Curanmor, Curat dan Curas ). Senin (11/11/2019) malam.
Kegiatan kring serse ini juga untuk menyerap informasi tindak kejahatan yang ada di tengah tengah masyarakat.
Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Plumpang AKP Budi Friyanto,S.H. mengatakan Patroli kring serse sangat efektif untuk menekan angka tindak kejahatan, saya harap dengan kegiatan kring serse ini angka tindak pidana dapat di minimalisir karena mempersempit ruang gerak pelaku sehingga masyarakat menjadi aman dan nyaman.
Selain mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, anggota patroli kring serse ini juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar selalu hati hati dan waspada terhadap tindak pidana 3C ( curanmor, curas dan curat ) dan dengan adanya patroli patroli kring serse tersebut dapat terjalin hubungan yang baik antara masyarakat dengan polri.
“Apabila melihat atau mendengar tindak kejahatan tersebut segera melaporkan ke Polsek Plumpang ataupun Anggota Bhabinkamtibmasnya,” tuturnya.
Kegiatan kring serse tersebut di sambut baik oleh warga masyarakat yang ada di Desa Ngrayung Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban, dengan antusias warga yang mau mendengarkan himbaun-himbauan yang di berikan. (alif) 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here