Anggota unit Reserse dan kriminal Polsek Plumpang Polres
Tuban Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan kring serse di desa
Ngrayung kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban Jawa Timur guna antisipasi
terjadinya tindak pidana 3C ( Curanmor, Curat dan Curas ). Senin
(11/11/2019) malam.
Kegiatan kring serse ini juga untuk menyerap informasi tindak kejahatan yang ada di tengah tengah masyarakat.
Kapolres
Tuban AKBP Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek
Plumpang AKP Budi Friyanto,S.H. mengatakan Patroli kring serse sangat
efektif untuk menekan angka tindak kejahatan, saya harap dengan kegiatan
kring serse ini angka tindak pidana dapat di minimalisir karena
mempersempit ruang gerak pelaku sehingga masyarakat menjadi aman dan
nyaman.
Selain
mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, anggota patroli kring serse
ini juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar selalu hati
hati dan waspada terhadap tindak pidana 3C ( curanmor, curas dan curat )
dan dengan adanya patroli patroli kring serse tersebut dapat terjalin
hubungan yang baik antara masyarakat dengan polri.
“Apabila
melihat atau mendengar tindak kejahatan tersebut segera melaporkan ke
Polsek Plumpang ataupun Anggota Bhabinkamtibmasnya,” tuturnya.
Kegiatan
kring serse tersebut di sambut baik oleh warga masyarakat yang ada di
Desa Ngrayung Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban, dengan antusias warga
yang mau mendengarkan himbaun-himbauan yang di berikan. (alif)







