wacananews.com-polrestubanpoldajatim Bertempat di Pangkalan ojek pertigaan Kesamben Desa Kesamben Kecamatan Plumpang telah dilaksanakan operasi yustisi prokes gabungan pendisiplinan terhadap masyarakat agar menjalankan protokol kesehatan dipimpin langsung KSPK Aiptu Teguh Santoso guna antisipasi pencegahan penyebaran dan penularan virus corona atau covid 19. Rabu (17/03/2021)
Terlihat kegiatan operasi yustisi prokes dilaksanakan gabungan dari Polsek Plumpang Koramil plumpang dan Sat Pol PP Kecamatan Plumpang.
Dalam kegiatan operasi yustisi prokes Aiptu Teguh bersama petugas gabungan secara bergantian mendapati pelanggar prokes sekaligus memberikan sanksi kepada pelanggar prokes sesuai dasar intruksi presiden no 6 tahun 2020 setelah diberikan sanksi berupa teguran lisan barulah diberikan masker untuk dipakai sehari hari guna cegah Covid 19
” Kami tidak bosan bosan untuk melakukan operasi yustisi prokes gabungan baik pagi,siang serta malam hari yang bertujuan mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi prokes salah satunya wajib memakai masker,”Ujar Aiptu Teguh.
Dikonfirmasi secara terpisah Kapolsek Plumpang AKP Wahyu Dwi Waluyo,S.H membenarkan bahwa operasi gabungan yustisi prokes dilakukan secara rutin dengan menyasar tempat keramaian seperti pasar guna mendisiplinkan masyarakat agar menjalankan protokol kesehatan 5M ( Memakai masker,mencuci tangan, menjaga jarak,menjauhi kerumunan,serta mengurangi mobilitas dan interaksi,”Tuturnya. (alif).








