wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono SIK, SH, MH melalui Kapolsek Tuban AKP Geng Wahono memberikan arahan terkait antisipasi penyebaran covid-19 untuk selalu mengingatkan masyarakat untuk tidak melaksanakan mudik (pulang kampung), ini demi mengurangi resiko penularan Virus Corona (Covid-19).
menindaklanjuti arahan tersebut Kapolsek Tuban menurunkan anggota
unit Sabhara Polsek Tuban untuk memasang banner himbauan tentang menunda
pelaksanaan pulang kampung (mudik) saat lebaran tahun 2020
ini. Seperti yang telah dilakukan oleh Aipda Sony Roy bersama Briptu
Wira Setya Dharma dengan memasang banner himbauan tersebut di tempat
umum yang mudah dibaca seperti di pagar pintu masuk pasar baru
tuban.Selasa (07/04/2020)
Kegiatan ini akan tetap dilaksanakan secara rutin oleh Polsek Tuban untuk menjaga keselamatan masyarakat serta memutus mata rantai penyebaran covid019.
#POLRES TUBAN HEBAT
(humaspolsektuban)




