Pelanggaran Lalu Lintas merupakan suatu tindakan yang tidak sesuai dengan aturan yang ada, baik dalam norma masyarakat atau hukum yang berlaku. Dalam konteks ini pelanggaran lalu lintas adalah suatu tindakan baik sengaja ataupun tidak sengaja melakukan perbuatan untuk tidak mematuhi aturan-aturan lalu lintas yang berlaku.Tampak pagi tadi Sabtu ,28 Maret 2020, Sat Lantas Polres Tuban menertibkan kendaraan yg bermuatan lebih, Bripka Afif Nur memberikan teguran dan tindakan langsung kepada pengendara truck yg muatannya over load atau melebihi kapasitas yang di tentukan. Karena itulah kami dari Sat Lantas Polres Tuban tidak bosan nya mengingatkan para pengguna jalan agar selalu mentaati aturan lalu lintas, Para pengguna jalan tentunya tak pernah tahu kapan kecelakaan akan terjadi dan membuat Anda harus menyesal. Kuncinya hanya satu, Anda haruslah mulai sadar terhadap keselamatan diri Anda dan orang lain ketika berkendara di jalan raya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here