wacananews.com-polrestubanpoldajatim Polsek Bangilan Polres Tuban Polda Jatim – Dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah Kecamatan Bangilan Kabupaten Tuban, personel Polsek Bangilan melaksanakan kegiatan Giat Yustisi penggunaan masker, di depan Mako Polsek Bangilan, Kamis (4/3/2021).
Pelaksanaan kegiatan di Pimpin Oleh Wakapolsek Bangilan Ipda Komari dan didampingi melibatkan personel Polsek Bangilan diantaranya Kanit Binmas Aipda Arik, Kanit Sabhara Aiptu Sumastono, Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, 2 Anggota jaga, 4 personil dari Koramil Bangilan dan 2 personil dari Satpol PP kecamatan Bangilan. 
Operasi yustisi dilaksanakan di laksanakan di Jalan Raya tepatnya di depan Mapolsek Bangilan  dengan sasaran para pengendara motor yang akan menuju ke pasar Bangilan.  
KapolresTuban AKBP Ruruh Wicaksono melalui Kapolsek AKP Gunawan Wibisono menyampaikan “Sekitar 12 orang pengendara yang kedapatan melanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker. 12 orang diberikan teguran dan memberikan sangsi sosial yaitu menyapu atau membersihkan sampah,” jelas Kapolsek. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here