wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Kegiatan tersebut di hadiri oleh Kepala Badan Statistik Kabupaten Tuban, Camat Rengel, Kapolsek Rengel, Danramil Rengel, Kasi Sosial BPS Tuban, Seluruh Kepala Desa se-kecamatan Rengel. Rabu (19/02/2020).
Camat Rengel Drs Eko Wardono menyampaikan sambutannya yakni : “Dalam sensus penduduk 2020 sangatlah penting dibutuhkan sosialisasi dan peran serta Kades, dan Perangkatnya, baik itu dari tingkat Rt sampai dengan Rw karena semua merupakan kunci sukses Sensus Penduduk Tahun 2020, untuk pelaksanakan sensus pada saat ini menggunakan aplikasi online dan manual Online dimulai tgl 15 pebruari sd 31 maret 2020. ” Ucap camat Rengel.
Dilanjutkan
dengan sambutan oleh Bapak Yunus dan Bapak Edy Purwanto dari Badan
Pusat Statistik Kabupaten Tuban menyampaikan bahwa, Sensus Penduduk
2020 bertujuan untuk menyediakan Data jumlah, Komposisi, Distribusi, dan
Karateristik penduduk menuju ” Satu Data Kependudukan Indonesia ” yang
berbeda dengan sensus penduduk sebelumnya ”, ucapnya.
Untuk bisa mengakses dalam Sensus Penduduk 2020 secara Online yakni dengan ketik link sensus.bps.go.id
dengan syarat masuk/login dan siapkan Kartu Keluarga (KK), NIK,
Kartu/Akta Nikah atau Cerai, dimana dalam aplikasi nanti ada pertanyaan
sebanyak 21 kriteria dan di bulan Juli 2020 nanti, tunggu kedatangan
kami (Petugas BPS) untuk Sensus Penduduk Wawancara, ” tambahnya”.





