Polres Tuban, AKP SIMON TRIYONO selaku Kapolsek Palang Polres Tuban memerintahkan para Bhabinkamtibmas ke Desa Desa Binaannya yang melakukan Pilkades, untuk Mengamankan Pelaksanaan penetapan dan pengundian Nomor Bakal Calon Kepala Desa, Pada hari Selasa (30/08/2022), 
Dan Desa Desa di Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, ada tiga Desa yang Melaksanakan Pengundian dan penetapan bakal Calon Kepala Desa Yaitu Desa Palang ada 3 ( Tiga) tiga Calon Kepala Desa, Desa Trgalbang ada 2 ( dua) Calon, dan Desa Kradenan ada 4 ( empat) Calon Kepala Desa, yang Pilkades akan di laksanakan pada tanggal 27 Oktober 2022 secara serentak Sekabupaten Tuban, 
Dan dalam kegiatan penetapan dan pengundian nomor bakal calon Kepala Desa tersebut dihadiri oleh Forkompika, Panitia Pilkades, BPD, Pemerintah Desa Masing masing, serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Masing yang melaksanakan pengamanan pelaksanaan pengundian nomor dan penetapan bakal calon Kepala Desa. 
Kegiatan pengamanan penetapan dan pengundian nomor bakal calon Kepala Desa yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas tersebut, bertujuan untuk menjaga keaman dan kelancaran pelaksanaan penetapan dan pengundian nomor bakal calon Kepala Desa,dan mengantisipasi gangguan kamtibmas lainnya, ujar bapak Kapolsek Palang AKP SIMON TRIYONO. 
BY BINMAS POLSEK PALANG. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here