wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Sebagai bentuk antisipasi agar masyarakat tidak menjadi korban dan pelaku kejahatan, Anggota Bhabinkamtibmas Desa Plajan Polsek Tambakboyo Brigadir Kukuh melakukan pemasangan spanduk himbauan kamtibmas, Jumat (28/02/2020)

Dalam himbauannya berisi “Hati-Hati dengan Curanmor, Curat dan Curas. Selamatkan generasi muda dari narkoba dan miras serta tingkatkan Siskamling 1×24 Jam Tamu wajib lapor RT ”.

Pemasangan spanduk himbauan kamtibmas ini bertujuan untuk mengingatkan kepada warga masyarakat khususnya Desa Plajan Kecamatan Tambakboyo agar senantiasa mengingatnya.

Jangan hanya berpangku pada petugas keamanan dan RT/RW serta aparat desa dalam menjaga kamtibmas, namun dalam menjaga kamtibmas merupakan tanggug jawab kita bersama sebagai masyarakat. Mari kita ciptakan kondusifitas lingkungan tempat tinggal kita masing-masing dan selalu waspada serta laporkan kepada petugas Kepolisian sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif

Sementara itu Kapolsek Tambakboyo AKP Rukimin, SH.MH mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas adalah salah satu pendeteksi kamtibmas yang ada di desa binaannya maka dari diharapkan dengan pemasangan himbauan kamtibmas dapat mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan.
(Humas Polsek Tambakboyo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here