wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim BRIPKA EDI HARIYANTO anggota Polsek Palang Polres Tuban selaku Bhabinkamtibmas Desa Pliwetan Kecamatan Palang, bersama pemerintah Desa Pliwetan dan Gugus Tugas penanggulangan virus Covid 19 Desa Pliwetan, Melaksanakan Pengecekan dan pendataan serta himbauan kepada warga masyarakat Desa Pliwetan yang mudik ke Kampung Halaman dari Jakarta, pada hari Senin dini hari(13/4/2020).
Sebelumnya Bhabinkamtibmas Pliwetan bersama pemerintah Desa Pliwetan dan Gugus Tugas penanggulangan virus Covid 19 mendapatkan informasi adanya warga masyarakat Pliwetan an Nyurah Woko umur 50 Tahun,alamat yang tinggal di Jln Mampang Prapatan VII Rt. 4/6 Kelurahan Tegalparang Kecamatan Mapang Prapatan JAKSEL akan pulang kampung ke Desa Pliwetan bersama keluarga sebanyak 3 ( tiga) orang dengan mengendarai mobil No. Pol : B 2305 SYD, dan sudah memasuki kota Tuban, selanjutnya Bapak Bhabinkamtibmas bersama sama Gugus tugas Desa Pliwetan melaksanakan penjagan dipintu masuk Desa serta melakukan penyemprotan mobil dan barang barang pemilik pemudi, dan melakukan himbauan kepada warga tersebut agar melakukan isolasi mendiri dirumah selama 14 ( empat belas) Hari.
Dan
pemudik akan di jaga dan diawasi serta di lakukan pemeriksaan kesehatan
oleh Gugus tugas penanggulangan virus Covid 19 Desa Pliwetan, kegiatan
yang dilakukan oleh beliau bapak Bhabinkamtibmas Desa Pliwetan Bripka
EDI HARIYANTO bersama Gugus tugas penanggulangan virus Covid 19 Desa
Pliwetan merupakan perintah langsung dari bapak Kapolres Tuban AKBP
RURUH WICAKSONO, S. I. K., S. H., M. H., yang bertujuan memutus mata
rantai penyebaran virus Corona dari warga yang berasal dari daerah Zona
Merah (PSBB), dan pelaksana dari anjuran pemerintah serta mekalumat
Kapolri, ujar bapak Kapolsek Palang AKP SUJARWO.
By Humas polsek palang




