polres tuban-Bhabinkamtibmas Desa Sidohasri, Kec. Kenduruan, Kab. Tuban memberikan himbauan kepada pemilik bengkel di desa binaannya agar tidak membuat maupun merakit Bentor.

Bengkel sepeda motor milik sdr. Arif salah satu warga desa Desa Sidohasri, merupakan salah satu bengkel yang mendapatkan bimbingan dan penyuluhan dari BRIGADIR Riyono Bhabinkamtibmas Desa Sidohasri, Rabu ( 19 April 2017 ) terkait dengan larangan Bentor.

Larangan Bentor ini masih dalam tahap sosialisasi sehingga masyarakat perlu mengetahuinya sebelum dilakukan tindakan tegas oleh Kepolisian. Larangan ini termasuk juga didalamnya pembuat dan perakit bentor sehingga Polisi perlu memberikan informasi ini sampai dengan pelosok desa, ungkap BRIGADIR Riyono.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here