wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Bhabinkamtibmas Polsek Kenduruan Polres Tuban Desa Jlodro Bripka Yulistiono hadiri Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)Tahun 2021 yang dilaksanakan di Balai Desa Jlodro Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban. Kamis (28/1/2021) siang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh BPN Kab. Tuban Sudarwanto, Kejaksaan Negeri Tuban Eri Adi Wibowo, S.H., Polres Tuban Aiptu Subiyono, Camat Kenduruan Drs. Joko Purnomo, Kades Jlodro Suroso, Bhabinkamtibmas Desa Jlodro Bripka Yulistiyono, Babinsa Desa Jlodro Sertu Karsono dan warga Desa Jlodro perwakilan yang diundang.

Dalam sambutannya dari BPN Kab. Tuban bapak Sudarwanto menyampaikan bahwa  melalui Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) program pemerintah ini untuk memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat. PTSL yang populer dengan istilah sertipikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Dalam pelaksanaan kegiatan dengan menerapkan standar Protokol Kesehatan, guna antisipasi penyebaran Virus Corona.

Sementara itu ditempat terpisah Kapolsek Kenduruan Polres Tuban AKP Budi Handoyo, S.H., menyampaikan “diharapkan kepada masyarakat agar memberikan informasi terkait batas tanah yang dimilikinya dengan sejujur-jujurnya supaya tidak ada lagi tumpang tindih atas kepemilikannya sehingga jelas atas kepemilikan tanah,” Terang Kapolsek. (Humas Kdrn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here