Widang, humas.com – Bisa sebagai salah satu pemicu komflik antar pesilat, baju maupun kaos perguruan silat yang biasa dipakai setelah kegiatan, diingatkan Kapolsek Widang agar tidak dikenakan saat melintas di jalan raya, Minggu (29/08/2021). Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek AKP Totok Wijanarko, S.Pd., saat dikonfirmasi kontributor terkait kegiatan anggotanya yang mendatangi salah satu Pengurus perguruan silat. “ Seluruh identitas dari semua perguruan silat, hanya boleh dipasang di kantor mereka, atau di tempat mereka berlatih, begitu pula dengan baju maupun kaos hanya boleh dikenakan saat berlatih di lokasi saja, ” ucapnya. Bisa jadi kalau ada pihak yang tidak bertanggungjawab, bisa dilakukan hal yang bisa memancing konflik. Kita tidak ingin hal seperti itu terjadi di sini, ” tegas Kapolsek. Ditegaskan ulang oleh Kapolsek, untuk baju, kaos pergurua

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here