Widang,
humas.com – Bisa sebagai salah satu pemicu komflik antar pesilat, baju
maupun kaos perguruan silat yang biasa dipakai setelah kegiatan,
diingatkan Kapolsek Widang agar tidak dikenakan saat melintas di jalan
raya, Minggu (29/08/2021). Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek AKP Totok
Wijanarko, S.Pd., saat dikonfirmasi kontributor terkait kegiatan
anggotanya yang mendatangi salah satu Pengurus perguruan silat. “
Seluruh identitas dari semua perguruan silat, hanya boleh dipasang di
kantor mereka, atau di tempat mereka berlatih, begitu pula dengan baju
maupun kaos hanya boleh dikenakan saat berlatih di lokasi saja, ”
ucapnya. Bisa jadi kalau ada pihak yang tidak bertanggungjawab, bisa
dilakukan hal yang bisa memancing konflik. Kita tidak ingin hal seperti
itu terjadi di sini, ” tegas Kapolsek. Ditegaskan ulang oleh Kapolsek,
untuk baju, kaos pergurua