wacananews.com-polrestubanpoldajatim Polsek Widang membubarkan kerumunan di Warung Toak Dusun Nawangan Desa Ngadirejo Kecamatan Widang Tuban, Rabu (03/03/2021).

Waka Polsek IPTU Ali Mas’ud, S.H., yang memimpin kegiatan mengatakan, pembubaran kerumunan di Warung Toak dilaksanakan dalam rangka giat Razia yang Ditingkatkan (KRYD) sekaligus Cipta Kondisi (Cipkon), ” ucapnya.

Selain itu, kegaiatan ini bertepatan dengan penegakkan Protokol Kesehatan (Prokes) pandemi Covid-19  saat diberlakukan PPKM Mikro.

” Kepada pengunjung kita sampaikan untuk membubarkan diri karena rata rata tidak mengindahkan aturan Protokol Kesehatan. Sedangkan kepada pemilik warung kita sampaikan untuk membuat surat pernyataan, apabila terjadi pelanggaran Prokres maupun menjual miras kembali, akan dilaksanakan penutupan secara sukarela, ” imbuh Waka Polsek.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here