Musim kemarau yang cukup panjang mengakibatkan kondisi hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Senori menjadi kering dan mudah terbakar. Langkah-langkah preventif dan preentiv dilakukan oleh Polsek Senori Polres Tuban untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Seperti yang dilakukan oleh Polsek Senori pada hari Senin (19/8/2019) pagi kemarin. Dimana pada waktu tersebut anggota Polsek Senori yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aiptu Agus Handiko bersama-sama dengan anggota Polhut dari KPH Jatirogo memasang Spanduk di kawasan hutan BKPH Byangbali masuk desa Kaligede Kec, Senori.
Pemasangan spanduk merupakan salah satu cara preventif yang dilakukan Polsek Senori Polres Tuban untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Dimana spanduk berisi peringatan dan larangan membakar hutan dan lahan karena melanggar UU dan dapat dipidanakan.
Kapolsek Senori AKP, Musa Bakhtiar, S.Sos., M.M., melalui Kanit Reskrim membenarkan kegiatan yang dilakukan oleh anggotanya. “Sesuai perintah dari Kapolres Tuban untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan kita pasang spanduk peringatan di kawasan hutan yang mudah dilihat masyarakat” ujarnya.
“Diharapkan dengan dipasangnya spanduk ini warga masyarakat yang bermukim di sekitar hutan ataupun penggarap lahan hutan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan untuk menjaga kelestarian ekosistem hutan” tambah Kapolsek.
Sementara itu Sodono petugas dari Perhutani mengatakan pihaknya bersama Polsek Senori secara rutin melaksanakan patroli bersama di kawasan hutan. Patroli dimaksudkan untuk mencegah terjadinya ilegal loging ataupun kebakaran hutan dan lahan.
“Biasa musim kemarau
para penggarap persil melakukan pembakaran hutan untuk pertanian, kita
selalu menghimbau kepada warga untuk tidak melakukan pembakaran karena
dapat merusak ekosistem hutan” imbuhnya. (wid)








