Anggota
Polsek Jatirogo Polres Tuban Bripka Kaswadi bersama dengan Brigadir
Sumindar melaksanakan pengaturan lalu lintas di jalan raya depan pasar
hewan desa sugihan kecamatan jatirogo untuk mengantisipasi terjadi
kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, Jum’at (6/9/2019). Kegiatan
pengaturan bertujuan untuk memperlancar arus kendaraan karena banyaknya
aktivitas masyarakat yang membongkar dan mengangkut hewan ternak.
Dalam
kegiatan tersebut petugas juga mengarahkan para pengunjung pasar untuk
memarkirkan kendaraan ditempat parkir yang ada dan dihimbau untuk tidak
memarkirkan kendaraannya ditepi jalan raya. Petugas juga melarang warga
membongkar dan memuat hewan di tepi jalan raya guna tidak mengganggu
arus kendaraan.
“Pengaturan lalu lintas tersebut dilaksanakan dengan tujuan mengurangi kemungkinan terjadinya macet dan Bripka Kaswadi.
“Humas Polsek Jatirogo”








