Tuban — Dalam upaya pencegahan kenakalan remaja, judi online, dan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, Kanit Reskrim Polsek Tuban, Ipda K.R.T. Abdul Latif Reksonegoro, S.H., M.H., menjadi Pembina Upacara di SMA Negeri 2 Tuban pada Senin (3/2/2025).
Dalam amanatnya, Ipda Abdul Latif menekankan pentingnya disiplin, nilai-nilai moral, serta sikap waspada terhadap berbagai bentuk godaan yang dapat merusak masa depan generasi muda.
“Sebagai pelajar, kalian adalah generasi penerus bangsa. Kenakalan remaja, terlibat dalam judi online, maupun penyalahgunaan narkoba bukan hanya akan merusak diri sendiri, tetapi juga menghancurkan cita-cita yang telah kalian bangun,” ujar Ipda Abdul Latif di hadapan ratusan siswa.
Ia juga mengingatkan bahwa maraknya judi online kini menjadi salah satu ancaman serius bagi pelajar. Ketergantungan pada aktivitas tersebut dapat merusak konsentrasi belajar serta menyebabkan masalah ekonomi dan sosial.
Selain itu, penyalahgunaan narkoba turut menjadi perhatian utama. Ipda Abdul Latif menjelaskan dampak buruk narkoba, baik secara fisik maupun mental. Ia mengajak para siswa untuk berani berkata tidak pada narkoba dan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran barang terlarang tersebut.
Sebagai penutup, Ipda Abdul Latif mengimbau para siswa untuk terus menjaga integritas diri, menghormati guru dan orang tua, serta fokus pada pendidikan. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam membentuk karakter pelajar yang tangguh dan berprestasi.
Kegiatan upacara ini menjadi momen berharga dalam membangun kesadaran pelajar akan pentingnya hidup sehat, disiplin, dan bertanggung jawab demi masa depan yang cerah.





