Petugas
Kepolisian Sektor (Polsek) Jatirogo Polres Tuban melakukan pengaturan di
jalan raya depan pasar hewan Ds.Sugihan Kec.Jatirogo Kab.Tuban, Jum’at
(13/9/2019). Kegiatan pengaturan tersebut bertujuan untuk mengurai
kemacetan arus kendaraan akibat adanya aktifitas masyarakat yang
membongkar dan memuat hewan di tepi jalan raya depan pasar hewan.
Pada
kesempatan itu Ipda Kastur Kanit Lantas polsek jatirogo melakukan
pengaturan sekaligus mengarahkan para sopir kendaraan yang akan
membongkar dan memuat hewan dilakukan di lokasi parkir atau di ditempat
lain yang tidak menggangu arus kendaraan.
Setelah
dilakukan pengaturan oleh petugas lalu lintas kemudian tidak ada lagi
kemacetan dan arus kendaraan kembali normal dan lancar.
“kegiatan pengaturan ini dilaksanakan guna antisipasi kemacetan dan meminalisir kecelakaan lalu lintas” ucap Ipda Kastur.
“Humas Polsek Jatirogo”





