Polsek Tambakboyo Polres Tuban  melaksanakan kegiatan Patroli dengan sasaran tempat penjemuran ikan laut di desa Gadon kecamatan Tambakboyo  Selasa (06/08/2019)

Pada kesempatan siang ini dilakukan oleh petugas patroli Aiptu Kusnadi dan Brigadir Antok sambangi gudang penjemuran ikan laut desa Gadon dengan berikan himbuan kepada pemilik maupun karyawan penjemuran ikan.

Dalam pesannya kepada pemilik penjemuran ikan laut agar menghindari penggunaan zat formalin yang membantu mengurangi ikan cepat busuk,  karena zat formalin sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh kita, selain itu zat formalin juga sangat dilarang penggunaannya oleh hukum yang berlaku.
Guna produksi aman dan lancar maka patuhi aturan hukum yang berlaku tentang larangan penggunaan zat formalin tersebut dan semuga himbauan yang kami sampaikan bermanfaat bagi panjenengan selaku pemilik produksi penjemuran ikan laut  di desa Gadon Kecamatan Tambakboyo.
(Humas Polsek Tambakboyo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here