wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Menindak lanjuti Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang masuknya wilayah Kabupaten Tuban yang masuk kategori PPKM dalam rangka memutus penyebaran Covid-19. Kepolisian Sektor (Polsek) Senori Polres Tuban secara kontinyu melaksanakan berpatroli untuk membubarkan warga yang masih berkumpul di tempat umum.
Seperti yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Senori Polres Tuban bersama Koramil Senori, menertibkan kelompok pemuda yang masih berkumpul di salah satu Cafe yang berada di Dsn, Joho di Desa Rayung Kec, Senori, Kamis (20/5/2021) malam.
Terpantau dilapangan anggota Polsek Senori yang dipimpin oleh Ps, Kasi Humas Aipda Widodo dan personil dari Koramil Senori malam itu melakukan pembubaran dan bertindak secara persuasif, humanis namun tegas meminta agar para pemuda kembali ke rumah masing-masing.
Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, melalui Kapolsek Senori Iptu Suganda mengatakan, kegiatan dilakukan untuk mengimbau kepada masyarakat terkait pencegahan penyebaran virus corona. Salah satunya adalah tidak berada di tempat keramaian.
Kami bersama dengan rekan TNI dan Instansi terkait, memberikan imbauan kepada warga dengan adanya wabah virus corona agar tetap tinggal dirumah dan tidak kumpul-kumpul di kerumunan. Ini demi untuk mencegah penyebaran dan penularan virus corona, ujar Kapolsek.
“Kegiatan berkerumun ataupun giat masyarakat untuk sementara dibatasi untuk mencegah penyebaran virus corona,” pungkas Kapolsek.






