wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim, Sampai saat ini Pandemi Covid-19 masih belum berakhir, Polsek Jatirogo Polres Tuban terus melaksanakan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19.
Sesuai dengan Inpres No 6 Tahun 2020 tentang penegakan hukum Protokol Kesehatan dan wajib menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah untuk memutus mata rantai Covid-19.
Dalam kesempatan ini Aiptu Dwi Hari P., bersama Bripka Sugianto menghimbau kepada masyarakat untuk selalu Disiplin Protokol Kesehatan dengan 3M yaitu rajin mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak minimal 1-2 meter untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 yang akhir-akhir ini semakin meningkat pasien Covid-19.” Ungkap Dwi.
Ditempat terpisah Kapolsek Jatirogo AKP Elis Suendayati, S.H., menyampaikan kami akan selalu dan tidak bosan-bosannya mengingatkan dan menghimbau kepada masyarakat untuk Disiplin Protokol Kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.”Tegas Kapolsek.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here