wacananews.com-polrestubanpoldajatim Menindak lanjuti adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Kepolisian Sektor (Polsek) Senori Polres Tuban secara kontinyu melaksanakan berpatroli untuk membubarkan warga yang masih berkumpul di tempat umum sampai malam hari.

Seperti yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Senori Polres Tuban bersama Koramil Senori menertibkan kelompok pemuda yang masih berkumpul di salah satu Warung Kopi (Warkop) di Desa Sendang Kec, Senori, Rabu (10/3/2021) malam.

Terpantau dilapangan anggota Polsek Senori yang dipimpin oleh Ps, KaSPKT Aiptu Sugeng Waluyo, malam itu melakukan pembubaran dan bertindak secara persuasif, humanis namun tegas meminta agar para pemuda kembali ke rumah masing-masing.

Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, melalui Kapolsek Senori Iptu Suganda mengatakan, kegiatan dilakukan untuk mengimbau kepada masyarakat terkait pencegahan penyebaran virus corona. Salah satunya adalah tidak berada di tempat keramaian.

Kami bersama dengan rekan TNI dan Instansi terkait, memberikan edukasi kepada warga masyarakat tentang adanya program PPKM skala mikro yang berlaku sampai tingkat RT/RW untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19.

Warga diharapkan tetap disiplin melaksanakan 5M dalam kegiatan sehari-hari, diantaranya tetap memakai Masker, menjaga jarak, mencuci Tangan dengan air mengalir, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas dan interaksi, ujar Iptu Suganda.

“Kegiatan berkerumun ataupun  giat masyarakat untuk sementara dibatasi untuk mencegah penyebaran virus corona,” pungkas Kapolsek.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here