wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim BRIPKA ARIF ROFIUDIN, anggota Polsek Palang Polres Tuban selalu Bhabinkamtibmas Desa Palang bersama sama dengan pemerintah Desa Palang Kecamatan Palang bersama dengan Dinas Perikanan Palang yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Palang Bpk H AGUS ABDUL MANAN S. H., melakukan Himbauan pemakaian masker dan gaya hidup bersih kepada para penjual ikan, dan nelayan yang ada di TPI Palang Kecamatan Palang Kabupaten Tuban.
Himbauan yang dilakukan oleh pihak Bhabinkamtibmas dan pemerintah Desa Palang, dan Dinas Perikanan Kabupaten Tuban ditempat pelelangan Ikan (TPI) Palang, agar menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak kepada para penjual dan nelayan bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 .
Kegiatan yang dilakukan oleh beliau bapak BRIPKA ARIF ROFIUDIN Bhabinkamtibmas Desa Palang bersama dengan pemerintah Desa Palang dan Dinas Perikanan Kabupaten Tuban,bertujuan untuk melakukan pencegahan secara dini penyebaran virus CORONA di Desa Palang yang padat penduduknya, dan bapak Bhabinkamtibmas Desa Palang menyampaikan bahwa kegiatan himbauan kepada pedangang dan para nelayan tersebut merupakan perintah langsung dari bapak Kapolres Tuban AKBP RURUH WICAKSONO, S. I. K., S. H. M. H,, melalui bapak Kapolsek Palang, ujar bapak Bripka Arif Rofiudin Bhabinkamtibmas Desa Palang.
By Humas Polsek Palang.




