wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim AIPTU SUEB,Anggota Polsek Palang Polres Tuban selaku Bhabinkamtibmas Desa Tegalbang bersama sama dengan gugus tugas penanggulangan Covid 19 Desa Tegalbang melaksanakan patroli dan himbauan di kawasan Physical Distancing, untuk melakukan pembatasan dan mencegah secara dini penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Desa Tegalbang Kecamatan Palang pada khususnya, pada hari Senin ( 20/7/2020) 
Dan Bhabinkamtibmas Desa Tegalbang dan Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Desa Tegalbang secara bersama sama melaksanakan Patroli kawasan Physical Distancing pada Siang hari maupun malam hari di Desa Tegalbang dan melakukan penyekatan dan pemeriksaan dipintu masuk Desa Tegalbang Kecamatan Palang Kabupaten Tuban. 

Kegiatan patroli gambungan dikawasan Physical Distancing disiang hari maupun malam hari yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Tegalbang Merupakan perintah langsung dari bapak Kapolres Tuban AKBP RURUH WICAKSONO, S. I. K., S. H. M. H, sebagai bentuk pelaksanaan anjuran pemerintah dan Maklumat Kapolri untuk melakukan pencegahan secara dini dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 , ujar bapak Kapolsek Palang AKP SIMON TRIYONO

By Humas Polsek Palang. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here