Pelaksanaan kegiatan pemasangan batas Patok lahan milik
warga Desa Sumurgeneng , dan di lahan pekarangan Dusun Tadahan Desa
Wadung Kec Jenu Kab Tuban yang setuju rencana rencananya yang akan di
lakukan pembangunan kilang minyak oleh BPN Kabupaten. Tuban dan tim
pengukur Desa. Pada hari Kamis tanggal 19 September 2019 mulai jam.
09.30 S/d 15.00 Wib, bertempat di lahan pertanian milik warga Desa
Sumurgeneng dan di lahan pekarangan milik warga Dsn Tadahan Desa Wadung
Kec. Jenu Kabupaten. 20/09/2019
Pemasangan
batas Patok tersebut di saksikan oleh para pemilik lahan dan pemilik
pekarangan bangunan rumah yang mendukung rencana pembangunan kilang
minyak di Kec. Jenu Kabupaten Tuban, sedangkan warga yang tidak dan
belum setuju dengan pembangunan kilang minyak tidak di ukur / di pasang
batas patok oleh BPN Kabupaten Tuban.
Adapun
pelaksanaan pemasangan batas Patok lahan milik warga di Desa
Sumurgeneng dan di pekarangan warga Dusun Tadahan Desa wadung Kec. Jenu
Kabupaten Tuban oleh BPN Kabupaten Tuban dihadiri oleh :
– BPN Tuban Sdr. MUSTOFA.- PT SI ( Surveior Indonesia) Sdr. TRIYONO dan Sdr. BARNAS.- Konsultan Pertamina Sdr. ROKHIM.- Kades Sumurgeneng Sdr. GIHANTO, beserta perangkat dan tim.- Tim pendamping Desa wadung dan Sumurgeneng – warga yang lain yang setuju di ukur oleh BPN.
Pemasangan
batas patok oleh BPN Kabupaten Tuban di tanah pertanian wilayah Desa
Sumurgeneng dan di lahan pekarangan rumah warga dsn Tadahan Desa Wadung
Kec Jenu Kabupaten berjalan dengan aman dan lancar tidak ada penolakan
dan tidak ada aksi protes dari pemilik.
Pengukuran
dan pemasangan batas patok di Lokasi lahan Desa Sumurgeneng Kecamatan
Jenu Kabupaten Tuban terdapat 566 bidang lahan yg masuk dalam penlok
pembangunan kilang minyak, dan yang sudah selesai 77 bidang, selanjutnya
akan di lanjutkan lagi pada hari Selasa tanggal 23 September 2019.
Kegiatan
tersebut mendapat pengawalan ketat oleh Anggota Polres Tuban, anggota
Polsek jenu dan Anggota Koramil Jenu, pelaksanaan berjalan dengan aman
dan lancar dengan Padal Pam Iptu suprapto Waka Polsek Jenu.
* Humas Polsek Jenu *






