Pelaksanaan kegiatan pemasangan batas Patok lahan milik warga Desa Sumurgeneng , dan di lahan pekarangan Dusun Tadahan Desa Wadung Kec Jenu Kab Tuban yang setuju rencana rencananya yang akan di lakukan pembangunan kilang minyak oleh BPN Kabupaten. Tuban dan tim pengukur Desa. Pada hari Kamis tanggal 19 September 2019 mulai jam. 09.30 S/d 15.00 Wib, bertempat di lahan pertanian milik warga Desa Sumurgeneng dan di lahan pekarangan milik warga Dsn Tadahan Desa Wadung Kec. Jenu Kabupaten. 20/09/2019
Pemasangan batas Patok tersebut di saksikan oleh para pemilik lahan dan pemilik pekarangan bangunan rumah  yang mendukung  rencana pembangunan kilang minyak di Kec. Jenu Kabupaten Tuban, sedangkan warga yang tidak dan belum setuju dengan pembangunan kilang minyak tidak di ukur / di pasang batas patok oleh BPN Kabupaten Tuban.
Adapun pelaksanaan pemasangan batas Patok lahan milik warga di Desa Sumurgeneng dan di pekarangan warga Dusun Tadahan Desa wadung Kec. Jenu Kabupaten Tuban oleh BPN Kabupaten Tuban dihadiri oleh :
– BPN Tuban Sdr. MUSTOFA.- PT SI ( Surveior Indonesia) Sdr. TRIYONO dan  Sdr. BARNAS.- Konsultan Pertamina Sdr. ROKHIM.- Kades Sumurgeneng Sdr. GIHANTO, beserta perangkat dan tim.- Tim pendamping Desa wadung dan Sumurgeneng – warga yang lain yang setuju di ukur oleh BPN.
Pemasangan batas patok oleh BPN Kabupaten Tuban di tanah pertanian wilayah Desa Sumurgeneng dan di lahan pekarangan rumah warga dsn Tadahan Desa Wadung Kec Jenu Kabupaten berjalan dengan aman dan lancar tidak ada penolakan dan tidak ada aksi protes dari pemilik.
Pengukuran dan pemasangan batas patok di Lokasi lahan Desa Sumurgeneng Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban terdapat 566 bidang lahan yg masuk dalam penlok pembangunan kilang minyak, dan yang sudah selesai 77 bidang, selanjutnya akan di lanjutkan lagi pada hari Selasa tanggal 23 September 2019.
Kegiatan tersebut mendapat pengawalan ketat oleh Anggota Polres Tuban, anggota Polsek jenu dan Anggota Koramil Jenu,  pelaksanaan berjalan dengan aman dan lancar dengan Padal Pam Iptu suprapto Waka Polsek Jenu.
* Humas Polsek Jenu *

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here