wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Pandemi covid-19 masih melanda diseluruh dunia termasuk juga Indonesia. dengan melihat situasi yang demikian pemerintah membuka peluang pemulihan ekonomi nasional (PEN) kepada pelaku ekonomi untuk memenuhi kebutuhan pokok dan lain lain.
Peluang tersebut disambut baik oleh masyarakat, terutama lapisan masyarakat bawah ditandai dengan mulai nampak kegiatan jual beli di pasar tradisional.
Dengan adanya kondisi yang
demikian Polsek Tuban khususnya unit Reskrim Polsek Tuban melaksanakan
patroli dengan sasaran pasar tradisonal maupun toko penjual kebutuhan
masyarakat terutama sembako guna memantau harga sembako serta sebagai
upaya antisipasi penimbunan sembako oleh para pelaku ekonomi yang nakal
dengan maksud mengambil keuntungan dalam situasi pandemi covid-19 ini.
Pada
kesempatan berbeda Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono SIK, SH, MH
melalui Kapolsek Tuban AKP M. Geng Wahono mengatakan ” Kami mendukung
program pemerintah dalam hal PEN tentu dengan tugas dan wewenang yang
ada pada kami, yakni melakukan patroli pemantauan harga sembako serta
antisipasi penimbunan sembako” ungkap Kapolsek.
# POLRES TUBAN HEBAT(humaspolsektuban)








