wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Corona (Covid-19), Polsek Widang melaluhi Kanit Binmas Bripka Mujianto bersama Tim Gugus Tugas Desa Mlangi melaksanakan giat penempelan stiker Himbauan(Pamflet) dan Mensosialisasikan Aturan Pencegahan Covid-19 sesuai dengan Protokol Kesehatan, Minggu (31/05/20).
Dengan didampingi Kades Desa setempat, Bripka Mujianto menghimbau, dan menyampaikan pesan dari Kapolsek Widang AKP Totok Wijanarko, S.Pd. agar warga masyarakat Desa Mlangi tetap tenang dan jangan panik terkait adanya penambahan Kasus Positif Virus Corona (Covid-19) saat ini Diwilayah Kabupaten Tuban..
Yang kita kerjakan ini dalam rangka sosialisasi pencegahan penyebaran covid-19. Diharapkan dengan pemasangan ini masyarakat mengetahui dan dapat membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat salah satunya dengan cara rajin mencuci tangan, serta pakai masker,” ujar Bripka Mujianto.
Bripka Mujianto menambahkan, setiap akan keluar rumah agar mengenakan masker. Begitu pula saat berinteraksi dengan orang lain agar menjaga jarak dan menghindari adanya kerumunan.
“ Kita ingatkan lewat Pamflet yang kita pasang pada saat ini. Harapannya masyarakat dapat teredukasi dan melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19, ” tambah Bripka Mujianto.
Kegiatan
hari ini kita sasar dibeberapa tempat seperti toko, warung, tempat
ibadah, maupun tempat-tempat yang biasa dikunjungi warga. Tidak hanya
itu, rumah warga juga kita sasar biar lebih efektif, ” pungkas Bripka
Mujianto.




