polrestuban-Setelah hari Senin (18/9) ada 4 desa di Kecamatan Senori, yaitu desa Kaligede, Leran, Wanglu Kulon dan desa Sendang melaksanakan pengukuhan pejabat Perangkat Desa. Selanjutnya pada hari Selasa (19/9) kemarin diteruskan 6 desa yang melaksanakan pengukuhan Perangkat Desa diantaranya adalah Desa Wonosari, Banyu Urip, Rayung, Katerban, Wanglu Wetan dan desa Medalem. Untuk 4 desa yaitu desa Wonosari, Banyu Urip, Rayung dan Katerban pelaksanaan pengukuhan dilaksanakan pada pagi dan siang hari, sedangkan untuk Desa Wanglu Wetan dan Desa Medalem dilaksanakan pada malam harinya. Pelaksanaan kegiatan pengukuhan Perangkat Desa di 6 desa tersebut relatif sama, untuk yang hadir adalah jajaran Muspika, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kades, Ketua dan anggota BPD, Ketua LPMD, Ketua RT/RW, PKK, Karang Taruna, tokoh-tokoh masyarakat dan tentunya Perangkat Desa yang akan di kukuhkan. Karena kegiatan dilaksanakan secara bersamaan dalam waktu yang sama, maka jajaran Muspika dalam hal ini Camat, Danramil dan Kapolsek tidak bisa mengikuti kegiatan di setiap desa. Solusinya adalah dengan di wakilkan kepada anggota, seperti di desa Rayung Kapolsek Senori AKP Ahmad Kusrin, S. H., mewakilkan kepada Wakapolsek Senori Ipda Prayitno dan anggota Bhabinkamtibmas. “Mewakili Kapolsek yang tidak bisa hadir karena juga ada kegiatan di desa lain” kata Ipda Prayitno ketika di temui setelah kegiatan selesai. Perkataan Ipda Prayitno dibenarkan oleh Sekcam Senori Hj. Khusnul Kotimah yang juga mewakili Camat Senori. Hj Khusnul menambahkan pelaksanaan pengukuhan jabatan Perangkat Desa ini adalah akibat dari ditariknya para Sekdes yang berstatus PNS menjadi Staf Kecamatan, serta regulasi yang mengharuskan demikian sesuai dengan Undang-Undang Desa, ungkapnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here