wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Reserse sebagai salah satu fungsi Kepolisian yang memiliki tugas pokok melakukan penyelidikan Reserse dan Penyidikan tindak pidana serta undang – undang lainnya.
Dalam melaksanakan tugas tersebut, Polsek Singgahan Polres Tuban telah melaksanakan kring serse yang merupakan tindakan Preemtif, Preventif dan Represif tindak kriminalitas yang ada di wilayah hukum Polsek Singgahan Polres Tuban.
Seperti pada kamis malam menjelang pagi (22/1/21) terlihat Kanit Reskrim IPDA Khoirul Unsa bersama anggotanya melaksanakan Kring Serse di Desa Tingkis Kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban. 
Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono S.I.K.,S.H.,M.H, melalui Kapolsek Singgahan AKP Suharto, SH ketika dikonfirmasi menjelaskan, Dalam memelihara keamanan di wilayah Singgahan, Unit oprasional sudah diberdayakan yang salah satunya melakukan kring serse untuk mencegah terjadinya tindak pidana sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. 
Dengan memantau situasi dilingkungan, lokasi rawan kejahatan, menganalisis kerawanan wilayah secara menetap atau secara insidentil untuk memonitor kejadian gangguan kamtibmas khususnya kasus-kasus menonjol yang akan timbul diwilayah. Ucap Kapolsek Singgahan.
Waktu malam hari sangat rawan kejahatan khususnya pencurian untuk itu sebagai anggota reskrim harus tanggap di lapangan, dengan melakukan kring serse sebagai langkah pencegahan dan antisipasi terhadap tindak kejahatan. Terang Kapolsek Singgahan. .
Selain itu Ditengah pandemi Covid-19 ini kami juga perintahkan anggota untuk tetap mengimbau para warga untuk menjaga kesehatan dengan selalu menggunakan masker dan menjaga jarak atau Physical distancing sesuai dengan apa yang menjadi anjuran pemerintah. Tambahnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here