wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Sebagai upaya menjaga kamtibmas, Tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, pelayanan, pelindung dan pengayom masyarakat.
Reserse sebagai salah satu fungsi Kepolisian yang memiliki tugas pokok melakukan penyelidikan Reserse dan Penyidikan tindak pidana serta undang – undang lainnya.
Dalam penjabaran tugas tersebut, Polsek Singgahan Polres Tuban telah melaksanakan kring serse yang merupakan tindakan Preemtif, Preventif dan Represif tindak kriminalitas yang ada di wilayah hukum Polsek Singgahan Polres Tuban.
Kring Serse di wilayah hukum Polsek Singgahan Polres Tuban tersebut dilaksanakan oleh Kanit Reskrim Aiptu Khoirul Unsa, SH, kali ini sasaran kring serse SPBU podang turut Desa Lajolor Kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban. Kamis 01,30 wib (9/1/2020)
Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kapolsek Singgahan AKP Ali Kanapi, SH ketika dikonfirmasi menjelaskan, Dalam memelihara keamanan di wilayah Singgahan, Unit oprasional sudah diberdayakan yang salah satunya melakukan kring serse untuk mencegah terjadinya tindak pidana sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. 
Dengan memantau situasi dilingkungan, lokasi rawan kejahatan, menganalisis kerawanan wilayah secara menetap atau secara insidentil untuk memonitor kejadian gangguan kamtibmas khususnya kasus-kasus menonjol yang akan timbul diwilayah. Ucap Kapolsek Singgahan.
Di SPBU waktu malam hari sangat rawan kejahatan khususnya pencurian dengan kekerasan karena saat itu berkumpulnya uang hasil penjualan, untuk itu sebagai anggota reskrim harus tanggap di lapangan, dengan melakukan kring serse sebagai langkah pencegahan dan antisipasi terhadap tindak kejahatan. Terang Kapolsek Singgahan. Pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here