wacananews.com – PolresTubanJatim Giat Yusti malam yang di laksanakan polsek jenu polres Tuban di tempat berkumpulnya warga (di tempat warkop), jika bisanya kita sosial dan pembagian masker maka mulai hari ini, maka giat Yustisi akan di lakukan tindakan. Kita harapkan dengan memperluas pengawas dan penindakan ini masyarakat dapat lebih sadar untuk mematuhi protokol kesehatan karna ini untuk mereka sendiri agar terhindar dari penyebaran virus covid-19 karena mencegah lebih baik dari pada mengobati.
Dikatakan Kapolsek jenu AKP Rukimin S.H M.H  dalam pengawas ini pihaknya membackup satpol PP untuk tidak lagi melakukan sosialisasi, melainkan langsung pemberian sanksi sesuai dengan INPRES NO 6 TAHUN 2020 dan PERBUP NO 65 TAHUN 2020 bisa tertulis, lisan maupun tindakan (membersihkan fasmum ataupun fisik).Kita tak lagi berikan sosialisasi,ini sudah penindakan, jadi jika ada yang melanggar langsung kami berikan sanksi,” ujarnya. Jumat 16 April 2021.
Humas Jenu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here