wacananews.com-polrestubanpoldajatim Kegiatan yustisi gabungan TNI-Polri menghimbau masyarakat untuk selalu mentaati protokol kesehatan dengan 5M.
Hal ini dilakukan mengingat masih banyak temuan pelanggaran yang ditemukan dilapangan dalam giat Yustisi yang digelar di tempat nongkrong atau warkop di kawasan Pantura Jenu.
Giat Yustisi di laksanakan di tempat keramaian ataupun warung kopi yang tidak mentaati protokol Kesehatan, kita harapkan dengan memperluas pengawas dan penindakan ini masyarakat dapat lebih sadar untuk mematuhi protokol kesehatan karna ini untuk mereka sendiri agar terhindar dari penyebaran virus covid-19.
Dikatakan
Kapolsek jenu AKP Rukimin S.H M.H dalam pengawas ini pihaknya
membackup satpol PP untuk tidak lagi melakukan sosialisasi, melainkan
langsung pemberian sanksi sesuai dengan INPRES NO 6 TAHUN 2020 dan.
PERBUP NO 65 TAHUN 2020 bisa tertulis,lisan maupun tindakan
(membersihkan fasmum ataupun fisik).Kita tak lagi berikan sosialisasi,ini sudah penindakan, jadi jika ada yang melanggar langsung kami berikan sanksi,” ujarnya.Selasa 06 April 2021.






