wacananews.com-polrestubanpoldajatim Guna mencegah penyebaran Covid-19 Anggota polsek Tambakboyo Polres Tuban bersama koramil Tambakboyo yang dipimpin oleh Aiptu Rahmad Dwi melaksanakan operasi yustisi tidak memakai masker di cafe dan warung kopi yang ada di wilayah kecamatan Tambakboyo Senin, (8/3/2021) pukul 20.00 Wib

Seperti saat ini anggota Polsek Tambakboyo Bersama Koramil Tambakboyo melaksanakan operasi yustisi dan melakukan tindakan bagi pelanggar protokol kesehatan di cafe desa Tambakboyo kecamatan Tambakboyo

Kapolsek Tambakboyo AKP Darmono, SH saat dikonfirmasi menyampaikan operasi yustisi ini sebagai implementasi Inpres no 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin protokol kesehatan covid-19 dan bagi yang terjaring operasi yustisi ini akan dikenakan sangsi sesuai Perda prov Jatim no 2 tahun 2020.

Selain itu Kapolsek Tambakboyo juga menyampaikan kegiatan operasi yustisi ini dilakukan setiap hari baik siang maupun malam guna mencegah terjadinya penyebaran covid-19 atau virus Corona.

Dengan dilaksanakan operasi pengetatan memakai masker diharapkan memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah.

Dalam kesempatan tersebut petugas juga menyampaikan pesan Kamtibmas dan mengajak kepada masyarakat menerapkan 5M Memakai Masker, Mencuci tangan Menjaga jarak, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilisasi. (Humas Polsek Tby)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here