wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban menggelar rakor terbatas secara virtual membahas penanganan Covid-19, Kamis (28/01/2021) pukul 13.00 Wib.
Kegiatan
Rapat koordinasi mengikutsertakan para Forkopimka dan Kepala Puskesmas.
Seperti tampak di ruang kerja Camat Widang, hadir dalam kegiatan antara
lain Kapolsek Widang, Danramil 0811/11 Widang, Camat Widang serta
Kepala Puskesmas.
Dalam
kesempatan ini dibahas terkait penanganan Covid’19 di Wilayah Kabupaten
Tuban dan Pergub tentang PPKM yang saat ini Kabupaten Tuban termasuk
didalamnya untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegaiatan
Masyarakat.
” Perlu adanya kerjasama dari semua pihak agar penanganan Covid’19 di Wilayah Kabupaten Tuban dapat berjalan dengan maksimal. Pemberlakuan PPKM juga merupakan upaya agar penyebaran Covid’19 dapat ditekan, ” terang Kapolsek Widang AKP Totok Wijanarko, S.Pd.




