Cuaca panas musim kemarau membuat beberapa hutan dan
lahan menjadi mengering tidak terkecuali di wilayah Kecamatan Singgahan,
Kabupaten Tuban.
Untuk
mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayahnya,
Kapolsek Singgahan AKP Ali Kanapi, Sh memerintahkan anggotanya untuk
melakukan patroli dan memetakan lokasi lahan yang rawan terjadinya
kebakaran hutan dan lahan, Jum’at (09/08/2019) Siang.
Anggota
Polsek Singgahan Polres Tuban melakukan patroli di kawasan hutan
sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan
karena wilayahnya kecamatan Singgahan dikelilingi kawasan hutan sehingga
petugas selalu melakukan pemantauan guna mencegah terjadinya kebakaran
hutan maupun lahan.Ucap Kapolsek
Kapolsek
menambahkan Kecamatan Singgahan bagian utara sebagian besar adalah
kawasan hutan serta jalur utama yang menghubungkan kabupaten Bojonegoro
sehingga rawan terjadinya kebakaran hutan karena bisanya kebakaran
tersebut disebabkan orang buang putung rokok sembarangan sehingga
membakar daun yg kering dan akhirnya menjalar.
Selain
melakukan pemantauan sambil patroli akan terus melakukan sosialisasi
kepada pemilik lahan khususnya kawasan hutan agar tidak membakar lahan
yang telah dibersihkan guna mencegah api menjalar ke lahan. Terangnya






