Guna mencegah peredaran narkoba di kalangan pelajar, Bripka Puguh, Bhabinkamtibmas Polsek Rengel Polres Tuban menyampaikan sosialisasi bahaya narkoba di SMA Tarbiyatul Ulum Desa Pekuwon Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban. Selasa, (16/7/2019).
Sosialisasi tersebut dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang diikuti oleh peserta didik baru pada sekolah tersebut.
Dalam sosialisasi yang disampaikan, Bripka Puguh memaparkan secara detail tentang jenis, bahaya serta dampak yang ditimbulkan akibat narkoba. Tak hanya itu saja, dia juga menjelaskan konsekwensi hukum akibat penyalahgunaan barang haram tersebut.
Bripka Puguh mengatakan, sosialisasi tersebut sangat penting disampaikan mengingat para remaja pada saat ini sangat rentan terhadap penyalahgunaan narkoba. Sehingga dengan mereka mengetahui apa itu narkoba, pelajar punya daya cegah terhadapnya.
“Salah satu sasaran pengedar narkoba adalah kalangan pelajar, untuk itu perlu dijelaskan secara rinci agar mereka memahami dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba”, tuturnya.
Lebih lanjut, Bripka Puguh mengharap agar para pelajar dapat menjadi mitra bagi polri dalam upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Sekecil apapun informasi yang disampaikan, akan sangat berguna untuk memberantas narkoba, tandasnya.








