Kapolsek Bangilan AKP Budi Gunawan, S.Pd yang di wakili
oleh Waka Polsek Bangilan Ipda Kastur menyempatkan waktu menjadi Pembina
Apel pagi kepada pelajar dalam rangka menindaklanjuti arahan dari Kadin
Pendidikan Provinsi Jatim perihal maraknya aksi perkelahian antar
kelompok (Gengster) di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Bangilan,
Kecamatan Bangilan Kabupaten Tuban (Senin, 12/12/2022)
Apel
tersebut juga dihadiri oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Bangilan (Andi
Harahab S.Pd.M.M), Kanit Samapta, Ps.Kanit Binmas, Dewan Guru, Staff
Tata Usaha serta seluruh Siswa-siswi SMA Negeri 1 Bangilan
Dalam
amanatnya, Waka Polsek Bangilan selaku Pemimpin Apel menyampaikan
pesan-pesan Kamtibmas di antaranya; tentang Etika berlalulintas,
kenakalan Remaja, tawuran Pelajar, bahaya Narkoba Miras dan penggunaan
Medsos yang baik serta memelihara keimanan dan keamanan kepada semua
Siswa.
Pada kesempatan
ini kami sampaikan, agar Adik-adik Siswa-siswi semua harus rajin belajar
untuk bisa menggapai cita-citanya dan juga harus taat dan patuh
terhadap Bapak/Ibu Guru dalam menerima pelajaran di Sekolah.
“Ingat
janji Pelajar yang di ucapkan setiap pelaksanaan Upacara Bendera, Janji
Pelajar harus di hayati, dimengerti dan dijadikan pedoman dalam
kegiatan sehari-hari. Serta, jadikan Guru sebagai Orang Tua kalian
selama berada di Sekolah dengan mematuhi dan taat kepadanya”, ‘Pesannya.
Waka
Polsek juga meminta kepada seluruh Siswa/i agar tetap menjaga nama baik
Sekolah dan terus mengukir prestasi yang membanggakan Almamater dan
Orang Tua. “Hindari perbuatan-perbuatan Negatif yang berdampak buruk
pada masa depan, seperti berkelahi, konsumsi Minuman Keras dan merokok
serta pergaulan bebas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang
lain”, ‘mintanya.
Dan
tetap menjaga kebersamaan, baik sesama Teman kelas maupun Teman antar
kelas karena semua Anak Murid di SMAN 1 Bangilan datang dari berbagai
desa. “Jadi perlu menjaga persahabatan dalam pergaulan dan jangan
membuat perbedaan atau geng dalam lingkungan Sekolah”, ‘Imbuhnya.
juga
dalam menggunakan Kendaraan Sepeda Motor untuk datang ke Sekolah, agar
selalu berhati-hati dan tertib berlalulintas. Bagi yang membawa Sepeda
Motor harap disimpan ditempat aman atau menggunakan kunci ganda untuk
mencegah terjadinya pencurian Sepeda Motor.
“Dikarenakan
belum memenuhi syarat untuk pembuatan SIM kepada Siswa/i, agar
menggunakan Helm dan tetap hati-hati dalam mengendarai Sepeda Motor demi
keselamatan diri maupun orang lain di jalan”, ‘Jelasnya.
Waka
Polsek juga menambahi, di Era Globalisasi dan digitalisasi saat ini
diharapkan agar berhati-hati dan bijak dalam menggunakan Media Sosial.
Dan apa yang dibaca dan dilihat di Sosmed jangan lagi di Share ke
teman-teman atau Grup. “Tetapi cukup untuk dikonsumsi sendiri dan bila
perlu, Handphone cukup digunakan untuk keperluan belajar atau
mengerjakan tugas-tugas Sekolah”, ‘Tutupnya.






