Polsek Bangilan-Polres Tuban-Polda Jatim. Ps.Kanit
Binmas Aipda Arik Trianto bersama Bhabinkamtibmas Menjelang perayaan
Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 memasang Spanduk himbauan kamtibmas di
lokasi strategis yang mudah dilihat / di perhatikan oleh warga maupun
pengendara yang lewat, Rabu, (28/12/2022)
Dalam
kesempatan tersebut Aipda Arik selaku Ps.Kanit Binmas bersama
Bhabinkamtibmas yang merupakan ujung tombak anggota Polri khususnya
anggota Polsek Bangilan sebagai pembina kamtibmas warga binaan sesuai
dengan wilayah Desa mengajak kepada seluruh warga masyarakat agar
bersama sama Polri menjaga Kamtibmas jelang pergantian tahun baru 2023
nanti.
Dalam pemasangan
spanduk tersebut berisi tentang Himbauan Kamtibmas seperti dilarang
merayakan malam pergantian tahun dengan mengadakan pesta narkoba /
miras, balap liar, menyalakan petasan, mercon, kembang api dan hal-hal
negatif lainnya dan sebalikna dihimbau untuk mengisi dengan hal-hal yang
positif seperti dengan kumpul bersama keluarga dirumah masing-masing,
merayakan ditempat-tempat ibadah dan di isi dengan berdzikir dan doa
bersama.
Home Uncategorized Jelang Natal dan Tahun Baru 2023, Polsek Bangilan laksanakan pemasangan Spanduk himbauan...





