wacananews.com – Momen Perayaan Malam pergantian tahun biasanya akan di sambut dengan suka cita oleh sebagian warga masyarakat, beragam kegiatan biasa di lakukan untuk menyambut tahun baru seperti dengan menggelar do’a bersama, nongkrong, atau bahkan berjalan-jalan bersama keluarga. Namun ada juga kegiatan yang kurang positif di lakukan oleh masyarakat, seperti dengan menggelar konvoi dan arak-arakan pada jalan raya.
Untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan menciptakan rasa aman jelang tahun baru, beberapa waktu terakhir aparat Polsek Parengan Polres Tuban gencar melakukan sosialisasi ke bengkel sepeda motor. Seperti halnya pada hari ini Selasa 10/12/2019,
Kapolsek Parengan Polres Tuban AKP Mujito SH bersama anggota mendatangi sejumlah bengkel yang terletak di wilayah kecamatan Parengan. Dalam kegiatannya petugas kepolisian menemui pemilik bengkel dan memberikan sosialisasi atau himbauan, agar pihak bengkel tidak melayani pemasangan knalpot brong atau modifikasi kendaraan yang tidak sesuai dengan standart.
Di katakan oleh petugas kepolisian, bahwa modifikasi kendaraan yang tidak sesuai standart dan pemasangan knalpot brong, akan dapat menimbulkan ketidaknyamanan, mengganggu ketertiban dan membahayakan pengendara maupun pengguna jalan yang lain. “Kami harapkan kerja samanya untuk tidak melayani pemasangan knalpot brong atau modifikasi kendaraan” pinta kapolsek Parengan AKP Mujito SH ke salah satu pemilik bengkel di desa parangbatu Kecamtan Parengan
Menurut keterangan Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono S.H,S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Parengan AKP Mujito SH mengatakan bahwa kegiatan yang di lakukan adalah upaya dari Polsek Parengan untuk menciptakan rasa aman dan tentram di tengah masyarakat, khususnya pada saat malam pergantian tahun.
“Kegiatan ini adalah langkah preemtif dengan menyampaikan himbauan kepada pemilik bengkel, tujuannya meminimalisir arak-arakan dengan motor yang tidak standart dan knalpot brong, terutama saat perayaan tahun baru mendatang” tutur AKP Mujito SH.






