Polres Tuban, Kanit Binmas Polsek Tambakboyo Polres Tuban Aiptu Imam Heri, SH melaksanakan Penyuluhan Bahaya Narkoba Bertempat di balai desa Sawir Kec. Tambakboyo Kab. Tuban Rabu(23/10/2019) Pukul 20.00 wib
Kegiatan penyuluhan Bahaya Narkoba diikuti sebanyak 50 peserta yang terdiri dari Karang taruna Desa – Perangkat Rt/Rw , Karang taruna  desa Sawir.

Kanit Binmas mengatakan program ini binluh merupakan perintah dari Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, SH.S.I.K, MSi  kepada seluruh jajaran Bhabinkamtibmas agar memberikan binluh terkait bahaya daripada Narkoba,
Narkotika adalah zat atau obat yg berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yg dpt menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Lanjut Psikotropika merupakan zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan Narkotika, yg berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yg menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.

“Kegiatan penyuluhan merupakan seperti ini adalah agenda rutin dari Desa Sawir yang diadakan setiap tahun dalam mendukung pemberantasan Narkoba Kabupaten Tuban khusus nya Kecamatan Tambakboyo ” tutur dari Kepala Desa Sawir H. Imam Malik

Tambah Kanit Binmas dengan adanya penyuluhan ini diharapkan pengetahuan tentang seputar narkoba, bahaya dan dampak narkoba, menurutnya, narkoba sudah menjadi sebuah permasalahan yang sama bukan saja di Indonesia bahkan di dunia. “Saya cuma berpesan bahwa marilah kita lawan Narkoba “ Prestasi Yes, Narkoba NO.

Sementara itu Kapolsek Tambakboyo AKP Rukimin, SH.MH membenarkan bahwa apa yang dilakukan oleh anggota nya merupakan salah satu peran dari Bhabinkamtibmas memberikan penyuluhan dan menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif di masing-masing desa binaannya “tutup Kapolsek Tambakboyo.
(Humas Polsek Tambakboyo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here