wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Dalam mensosialisasikan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 , pagi ini Kanit Binmas Polsek Tuban Ipda H. Kusmindar  bersama Bhabinkamtibas memberikan edukasi tentang Inpres No.6 tahun 2020 di pasar tradisional kelurahan Sukolilo kec. tuban.

Ditemui usai giat, Ipda H. Kusmindar menjelaskan “pagi ini kami laksanakan pemberian edukasi terkait dengan Inpres nomor 6 tahun 2020 untuk menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin protokol kesehatan di masa pandemi covid-19 serta sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan berupa teguran lisan/tertulis, kerja sosial, denda administratif, serta penghentian dan penutupan sementara penyelenggaraan usaha” ” Ucapnya

Dalam kesempatan tersebut,Kanit Binmas juga mengedukasi para pedagang tentang tips mencegah Covid-19, seperti selalu memakai masker, rajin cuci tangan jaga jarak.
 kegiatan yang dilakukan ini juga merupakan suatu kegiatan yang mengimbangi Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono SIK, SH, MH dalam implementasi Inpres No 6 th 2020 di wilayah hukum Tuban.
#POLRES TUBAN HEBAT(humaspolsektuban)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here