wacananews.com-polrestubanpoldajatim Kapolsek Senori Iptu Suganda, S.H., yang diwakili oleh Kanit Provost Aipda Ahmadi menghadiri kegiatan sosialisasi persiapan pelaksanaan ujian Calon Perangkat Desa Wanglu Kulon, Minggu (21/3/2021).
Dimana diketahui bahwa Pemerintah Desa Wanglu Kulon bekerjasama dengan Pemerintah Kecamatan Senori Kabupaten Tuban melaksanakan sosialisasi persiapan ujian Calon Perangkat Desa yang berlangsung di Balai Desa setempat.
Sosialisasi yang berlangsung pukul 13.00 Wib, tersebut dihadiri oleh Forkopimcam Senori, Kades, Babinsa, Perangkat Desa beserta tokoh masyarakat dan elemen desa seperti BPD, PKK, RT/RW, Karang Taruna dan tokoh masyarakat, tidak ketinggalan Calon Perangkat Desa yang sudah terdaftar di panitia.
Darmono, Kades Rayung menjelaskan, untuk tahun 2021 desanya akan membuka pendaftaran Perangkat Desa untuk mengisi 1 jabatan Perangkat Desa yang sekarang sedang lowong.
“Hari ini kita laksanakan sosialisasi persiapan pelaksanaan ujian Perangkat Desa,” jelasnya.
Sementara itu Camat Senori, Suwasis, menjelaskan bahwa pendaftaran Perangkat Desa tidak dipungut biaya alias gratis. Adapun syarat untuk menjadi Perangkat Desa, yakni siapapun bisa mencalonkan diri asalkan Warga Negara Indonesia (WNI), baik dari desa setempat maupun luar desa.
Namun, terdapat teknis aturan baru yang harus disosialisasikan ke masyarakat desa. Seperti, harus melalui tes yang dilakukan oleh Pemerintah Desa bekerjasama dengan Pemkab. Selain itu, nantinya Perangkat Desa harus bisa bekerja membantu Kades dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa untuk pelayanan kepada warga masyarakat.
“Aturan ini sudah tertuang dalam perbup nomor 20 tahun 2018” tuturnya.
Sementara itu dilokasi berbeda Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H.,M.H., melalui Kapolsek Senori Iptu Suganda, S.H., mengimbau kepada warga masyarakat kususnya warga desa Sendang, agar tetap menjaga kerukunan dengan mengedepankan komunikasi dan koordinasi.
“Jangan sampai momen pendaftaran Perangkat Desa ini dimanfaatkan oleh pihak pihak tertentu untuk membuat tidak suksesnya proses pengisian Perangkat Desa,” ungkapnya.






